BANDA ACEH, Asakita.News – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui perencanaan anggaran yang terukur, efektif, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui partisipasi Kepala Dinas Perkim Aceh, Hendra Gunawan, S.Hut., bersama Sekretaris Dinas Budi Kurnia Syahputra, S.T., M.T., serta Ahli Muda Tata Bangunan dan Perumahan, Emira, S.T., M.Si., dalam kegiatan uji coba penerapan Pedoman Costing Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada pemerintah daerah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Kamis (29/10/2026). Uji coba ini menjadi langkah penting untuk memperkuat pemahaman pemerintah daerah dalam menghitung kebutuhan pembiayaan guna memenuhi Standar Pelayanan Minimal sesuai bidang pelayanan masing-masing.
Penerapan pedoman costing SPM diharapkan mampu mendorong perencanaan anggaran yang lebih akurat, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Dengan demikian, program pembangunan dan pelayanan dasar dapat dirancang secara lebih efektif serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Keikutsertaan jajaran Dinas Perkim Aceh dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan, khususnya dalam mendukung peningkatan pelayanan di sektor perumahan dan kawasan permukiman.
Perencanaan pembiayaan yang tepat menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan program pemerintah berjalan sesuai sasaran. Melalui penghitungan kebutuhan anggaran berdasarkan standar pelayanan, pemerintah daerah diharapkan dapat menetapkan prioritas pembangunan secara lebih terarah dan bertanggung jawab.
Dinas Perkim Aceh terus berupaya mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif melalui penguatan perencanaan program dan anggaran. Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan dasar sekaligus memperkuat pembangunan daerah yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.


