PIDIE, ASAKITA.NEWS — Penggerebekan sebuah rumah toko (ruko) yang diduga dijadikan pabrik sabu rumahan di Gampong Bereueeh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, mengungkap kasus narkotika berskala besar. Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dilaporkan menyita sekitar 1,1 ton sabu dan mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Dari sembilan orang yang diamankan, dua di antaranya disebut merupakan warga negara Taiwan.
Informasi yang dihimpun dari Metronom.co.id menyebutkan, penggerebekan berlangsung pada Rabu sore, 21 Oktober 2026. Ruko yang menjadi lokasi penggerebekan diduga disewa dan digunakan sebagai tempat produksi sabu secara ilegal.
Pengungkapan ini disebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari kasus narkotika yang sebelumnya diungkap di Kabupaten Bireuen.
Dua Warga Negara Taiwan Turut Diamankan
Seorang sumber yang dikutip Metronom.co.id, Kamis (22/10/2026), menyebutkan bahwa sembilan orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk dua warga negara asing asal Taiwan.
Namun, hingga informasi tersebut diberitakan, identitas lengkap para terduga pelaku, peran masing-masing, serta status hukum mereka belum diungkap secara terperinci kepada publik.
Besarnya barang bukti yang dilaporkan disita menjadikan pengungkapan ini sebagai kasus yang menyita perhatian, khususnya terkait dugaan aktivitas produksi narkotika di wilayah Aceh.
Kapolri Dikabarkan Akan ke Aceh
Sumber yang sama menyebutkan bahwa pengungkapan kasus tersebut direncanakan akan disampaikan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
Kapolri dikabarkan akan berkunjung ke Aceh pada Jumat (23/10/2026) untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut. Sementara itu, Kapolda Aceh disebut telah berada di Kabupaten Pidie sejak Rabu sore.
Informasi mengenai agenda kedatangan Kapolri dan rencana konferensi pers tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi kepolisian.
Konfirmasi kepada Polres Pidie
Dalam laporan Metronom.co.id, upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, melalui layanan pesan instan WhatsApp. Namun, hingga berita tersebut diterbitkan, belum diperoleh jawaban atas permintaan konfirmasi itu.
Karena itu, sejumlah detail penting terkait penggerebekan, termasuk kepastian jumlah dan jenis barang bukti, identitas para terduga pelaku, serta dugaan keterkaitan dengan jaringan narkotika lintas negara, masih menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian.
ASAKITA.NEWS akan terus memantau perkembangan kasus ini, terutama keterangan resmi Bareskrim Polri mengenai asal-usul barang bukti, dugaan jaringan yang terlibat, serta proses hukum terhadap sembilan orang yang diamankan.
Catatan redaksi: Informasi mengenai penggerebekan dan jumlah barang bukti dalam berita ini bersumber dari laporan Metronom.co.id dan keterangan sumber yang dikutip media tersebut. Rincian perkara tetap perlu diverifikasi melalui keterangan resmi kepolisian.


