• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 3, 2026
  • Login
AsaKita.News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita.News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
Home Aceh

Dugaan Pabrik Sabu di Pidie, Polisi Perketat Pengamanan

Admin by Admin
Oktober 22, 2026 | 14 : 33
in Aceh
0
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Asakita.News | PIDIE — Aparat kepolisian mengamankan sebuah ruko dua pintu di Gampong Beureueh Dua, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Kamis (22/10/2026). Bangunan tersebut diduga  menjadi lokasi produksi narkotika jenis sabu-sabu. Puluhan personel bersenjata lengkap terlihat berjaga, sementara akses ke area tersebut dibatasi bagi pihak yang tidak berkepentingan.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, enam orang diduga telah diamankan terkait temuan tersebut. Mereka disebut-sebut merupakan warga negara asing, tetapi kewarganegaraan, identitas, serta jumlah pasti orang yang ditangkap belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.

Lokasi itu juga dikabarkan memiliki kapasitas produksi hingga 500 kilogram sabu-sabu dalam sekali proses. Namun, informasi mengenai kapasitas produksi dan dugaan aktivitas di dalam ruko tersebut masih perlu diverifikasi. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi mengenai barang bukti maupun perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Sementara itu, Kapolri diinformasikan dijadwalkan datang langsung ke Aceh pada Jumat (23/10/2026) untuk mengunjungi lokasi di Kabupaten Pidie. Kunjungan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait dugaan pengungkapan kasus narkotika ini. Masyarakat masih menantikan penjelasan resmi kepolisian mengenai kronologi dan hasil penanganan perkara.

209
Previous Post

Hari Santri 2026 di Aceh: Kanwil Bacakan Pidato Menag Tekankan Santri Kuasai Teknologi, Perkuat Negeri Menuju Indonesia Emas

Next Post

Wujudkan Pemilu Go Green, Bawaslu Lhokseumawe Kolaborasi dengan Bank Sampah Unimal

Admin

Admin

Next Post

Wujudkan Pemilu Go Green, Bawaslu Lhokseumawe Kolaborasi dengan Bank Sampah Unimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In