ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 10, 2026
  • Login
AsaKita.News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita.News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
ADVERTISEMENT
Home KABAR PEMERINTAH ACEH

Pemerintah Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang

Admin by Admin
September 7, 2026 | 17 : 05
in KABAR PEMERINTAH ACEH, Nasional
0
Pemerintah Aceh Pacu Aturan Payung Hukum Rute Kapal Krueng Geukueh–Penang
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Asakita.News | ‎BANDA ACEH — Pemerintah Aceh tengah mengakselerasi penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) guna mempercepat realisasi pembukaan rute pelayaran internasional dari Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara, menuju Penang, Malaysia.
‎
‎Plt Sekda Aceh, Taufik mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Aceh di bawah arahan Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) untuk membuka konektivitas ekonomi wilayah melalui jalur laut.
‎
‎Plt Sekda Aceh, Taufik, meminta seluruh instansi terkait untuk segera menyelesaikan setiap tahapan penyusunan regulasi tersebut.
‎
‎Hal itu ditegaskannya saat memimpin rapat persiapan terkait rencana Focus Group Discussion (FGD) yang akan digelar bersama Direktorat Keuangan Daerah dan BUMD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
‎
‎Rapat dipimpin Plt Sekda Aceh Taufik MSi dan diikuti Asisten Sekda Aceh Bidang Perekonomian dan Pembangunan, T Robby Irza, Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Adi Darma, Kepala Biro Hukum, Amrizal J Prang, serta sejumlah pihak terkait.
‎
‎“Ranpergub yang sedang dirancang ini nantinya akan menjadi payung hukum yang mengatur hubungan fiskal dan korporasi antara Pemerintah Aceh dan BUMD, dalam hal ini PT Pembangunan Aceh (PEMA),” ujar Plt Sekda Aceh, Taufik.
‎
‎Sementara itu, untuk aspek perizinan angkutan laut serta tata kelola kepelabuhanan, kewenangannya tetap berada di bawah Kementerian Perhubungan. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sendiri telah menyatakan dukungannya terhadap koordinasi pembukaan pelayaran langsung rute Aceh – Penang ini.
‎
‎Hal senada juga disampaikan oleh Asisten II Setda Aceh, T. Robby Irza. Menurutnya, Pelabuhan Krueng Geukueh secara historis telah terbuka untuk kegiatan perdagangan luar negeri sejak diterbitkannya SKB Tiga Menteri pada tahun 1985. Namun, untuk mendukung operasional pelayaran internasional ini, PT Pelindo selaku operator pelabuhan dituntut untuk meningkatkan fasilitas penunjang di area pelabuhan.
‎Selain kesiapan pelabuhan, armada kapal yang akan melayani rute ini diwajibkan memenuhi standar keselamatan pelayaran internasional Safety of Life at Sea (SOLAS) 1974.
‎
‎“Meskipun seluruh jenis kapal secara teknis diperbolehkan melintas, skema untuk kendaraan lintas batas antara Indonesia dan Malaysia masih memerlukan aturan kesepakatan bilateral khusus, mengingat kerangka kerja sama ASEAN tidak otomatis berlaku untuk regulasi penyeberangan armada darat,” tutup T. Robby.

ADVERTISEMENT
35
Previous Post

PGRI dan Organisasi Guru Siap Kawal Kasus Hukum Guru MIN 53 Bireuen

Next Post

Polri Lakukan Langkah Awal Mitigasi Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang

Admin

Admin

Next Post
Polri Lakukan Langkah Awal Mitigasi Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang

Polri Lakukan Langkah Awal Mitigasi Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In