“Jika tidak segera dilakukan, dikhawatirkan akan timbul konflik, pengangguran semakin meningkat, bahkan berpotensi melahirkan kriminalitas baru karena masyarakat kehilangan mata pencaharian,”
ASAKITA.NEWS| BANDA ACEH — Ketua Pembina Petani/Perkebunan Organik Aceh sekaligus pemerhati tambang, Suryadi Djamil, S.Sos, mendesak Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf agar segera meminta Menteri ESDM menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di seluruh kabupaten yang memiliki potensi emas.
Menurutnya, penetapan WPR penting agar masyarakat bisa mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan menambang secara legal.
“Jika tidak segera dilakukan, dikhawatirkan akan timbul konflik, pengangguran semakin meningkat, bahkan berpotensi melahirkan kriminalitas baru karena masyarakat kehilangan mata pencaharian,” ujar Suryadi dalam keterangan persnya di Banda Aceh.
Ia juga meminta agar penetapan WPR dilakukan secara merata di semua daerah yang memiliki potensi emas, untuk menghindari kesenjangan maupun kecemburuan sosial.
Terkait laporan Pansus DPRA yang menyebut terdapat sekitar 1.000 unit excavator beroperasi dan menyetor hasil kepada aparat penegak hukum, Suryadi mendesak agar data tersebut segera di lis agar tidak berkembang menjadi isu liar.
Lebih lanjut, ia menyatakan dukungan terhadap tagline Polda Aceh “Polda Meutuah, Menuju Aceh Meusyuhu”. Namun, ia mengingatkan agar situasi damai di Aceh tidak terganggu hanya karena persoalan tambang.
“Jangan sampai rakyat kelaparan, sementara pihak asing justru yang mengambil keuntungan. Pemerintah harus segera mencari solusi yang berpihak pada masyarakat,” tegasnya.