• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 25, 2025
  • Login
AsaKita.News
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
No Result
View All Result
AsaKita.News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita
Home Nasional

Kementerian BUMN Bantah Isu Pengangkatan Abu Janda sebagai Komisaris JMTO

Redaksi by Redaksi
April 7, 2025 | 21 : 45
in Nasional
0
Kementerian BUMN Bantah Isu Pengangkatan Abu Janda sebagai Komisaris JMTO
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

AsaKita.News, Jakarta,  Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat bicara terkait isu yang menyebutkan bahwa pegiat media sosial Permadi Arya, yang dikenal sebagai Abu Janda, telah ditunjuk sebagai komisaris di PT Jasamarga Toll Road Operation (JMTO), anak usaha dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Deputi Sumber Daya Manusia dan Teknologi Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Ia memastikan hingga saat ini tidak ada keputusan resmi mengenai pengangkatan Permadi Arya dalam jajaran komisaris di lingkungan BUMN.

“Atas nama Permadi Arya, belum ada atau tidak ada pengangkatan atas nama tersebut. Jadi berita yang muncul tidak benar,” ujar Tedi dalam pernyataan resmi di Jakarta pada Senin (7/4/2025).

Tedi menjelaskan bahwa penunjukan komisaris di tubuh BUMN memang melibatkan berbagai latar belakang, termasuk perwakilan dari kementerian, profesional, dan kalangan publik. Namun, ia menekankan bahwa proses pengangkatan selalu melalui evaluasi dan mekanisme yang ketat.

“Kementerian BUMN memang memiliki perwakilan komisaris dari kalangan publik, kementerian, dan profesional,” tambahnya.

Dengan klarifikasi ini, Kementerian BUMN berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan mengimbau agar menunggu pernyataan resmi sebelum menyimpulkan suatu isu.

Dikutip dari Republika.co.id

58
Tags: Abu janda
Previous Post

Wagub minta Kadin bantu perjuangkan perpanjangan dana otsus Aceh

Next Post

Pasca Idul Fitri KAJARI Bireuen Pimpin Apel  Perdana dan Kunjungi Para Pensiunan Kejaksaan 

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pasca Idul Fitri KAJARI Bireuen Pimpin Apel  Perdana dan Kunjungi Para Pensiunan Kejaksaan 

Pasca Idul Fitri KAJARI Bireuen Pimpin Apel  Perdana dan Kunjungi Para Pensiunan Kejaksaan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Siswa Menulis
  • Suara Guru
  • Suara Kita

Hak Cipta Asakita.news © 2024 MUSTAKIM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In