AsaKita.News, Jakarta, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat bicara terkait isu yang menyebutkan bahwa pegiat media sosial Permadi Arya, yang dikenal sebagai Abu Janda, telah ditunjuk sebagai komisaris di PT Jasamarga Toll Road Operation (JMTO), anak usaha dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Deputi Sumber Daya Manusia dan Teknologi Informasi Kementerian BUMN, Tedi Bharata, menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. Ia memastikan hingga saat ini tidak ada keputusan resmi mengenai pengangkatan Permadi Arya dalam jajaran komisaris di lingkungan BUMN.
“Atas nama Permadi Arya, belum ada atau tidak ada pengangkatan atas nama tersebut. Jadi berita yang muncul tidak benar,” ujar Tedi dalam pernyataan resmi di Jakarta pada Senin (7/4/2025).
Tedi menjelaskan bahwa penunjukan komisaris di tubuh BUMN memang melibatkan berbagai latar belakang, termasuk perwakilan dari kementerian, profesional, dan kalangan publik. Namun, ia menekankan bahwa proses pengangkatan selalu melalui evaluasi dan mekanisme yang ketat.
“Kementerian BUMN memang memiliki perwakilan komisaris dari kalangan publik, kementerian, dan profesional,” tambahnya.
Dengan klarifikasi ini, Kementerian BUMN berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan mengimbau agar menunggu pernyataan resmi sebelum menyimpulkan suatu isu.
Dikutip dari Republika.co.id